Berikut tahapan untuk menjadi Penyedia SIPLah:

 

1. Kunjungi situs siplah.kemdikbud.go.id  

Halaman_Beranda_SIPLah.png

2. Klik tulisan Penyedia atau SIPLah untuk Penyedia agar masuk ke halaman Penyedia.

 

Halaman_Beranda_SIPLah__2_.png

3. Geser ke bawah dan temukan pilihan PPMSE pengelola pasar daring seperti gambar di bawah ini, kemudian pilih salah satu dari 9 PPMSE yang tersedia. 

PPMSE siplah update.png

4. Kemudian klik Daftar sebagai Penyedia pada PPMSE yang Anda inginkan.

Penyedia bisa mendaftarkan diri untuk berjualan ke lebih dari satu atau seluruh 9 PPMSE SIPLah melalui situs masing-masing PPMSE pasar daring SIPLah.

Group_3.png

5. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju situs pendaftaran sebagai penyedia. Isi semua informasi detail toko Anda.

Mengisi_informasi_menjadi_Penyedia.png

Berbagai dokumen yang perlu Anda sediakan untuk mengisi informasi pada PPMSE SIPLah, dapat dilihat dengan klik tulisan ini.

6. Beri tanda centang untuk menyetujui syarat & ketentuan sebagai Penyedia pada masing-masing PPMSE SIPLah. Lalu klik Daftar.

Mengisi_informasi_menjadi_Penyedia__2_.png

 

7. Selanjutnya, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari masing-masing PPMSE SIPLah selama 3x24 jam setelah proses pendaftaran dilakukan. 

8. Pastikan email yang Anda daftarkan aktif, karena PPMSE akan mengirimkan konfirmasi melalui email apabila verifikasi Anda berhasil.

Layer_3_1.png

9. Selamat! Silakan mulai mengunggah foto dan detail barang yang akan Anda jual di PPMSE pasar daring SIPLah.

 

Sebelumnya
Selanjutnya
7944065503897

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.