Berikut tahapan untuk menjadi Penyedia SIPLah:
1. Kunjungi situs siplah.kemdikbud.go.id
2. Klik tulisan Penyedia atau SIPLah untuk Penyedia agar masuk ke halaman Penyedia.
3. Geser ke bawah dan temukan pilihan PPMSE pengelola pasar daring seperti gambar di bawah ini, kemudian pilih salah satu dari 9 PPMSE yang tersedia.
4. Kemudian klik Daftar sebagai Penyedia pada PPMSE yang Anda inginkan.
Penyedia bisa mendaftarkan diri untuk berjualan ke lebih dari satu atau seluruh 9 PPMSE SIPLah melalui situs masing-masing PPMSE pasar daring SIPLah.
5. Selanjutnya, Anda akan diarahkan menuju situs pendaftaran sebagai penyedia. Isi semua informasi detail toko Anda.
Berbagai dokumen yang perlu Anda sediakan untuk mengisi informasi pada PPMSE SIPLah, dapat dilihat dengan klik tulisan ini.
6. Beri tanda centang untuk menyetujui syarat & ketentuan sebagai Penyedia pada masing-masing PPMSE SIPLah. Lalu klik Daftar.
7. Selanjutnya, Anda perlu menunggu proses verifikasi dari masing-masing PPMSE SIPLah selama 3x24 jam setelah proses pendaftaran dilakukan.
8. Pastikan email yang Anda daftarkan aktif, karena PPMSE akan mengirimkan konfirmasi melalui email apabila verifikasi Anda berhasil.
9. Selamat! Silakan mulai mengunggah foto dan detail barang yang akan Anda jual di PPMSE pasar daring SIPLah.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.