Terdapat 3 pengguna SIPLah
- Satuan Pendidikan, terdiri dari Kepala Sekolah dan Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa (PBJ), sebagai pihak yang berbelanja kebutuhan sekolah.
- PPMSE, pengelola pasar daring SIPLah yang hingga saat ini terdapat total 9 PPMSE.
- Penyedia, sebagai penjual barang atau jasa kebutuhan sekolah.
Siapa PPMSE SIPLah?
PPMSE adalah pengelola pasar daring yang telah mengikuti proses seleksi dari Kemendikbudristek dan ditetapkan sebagai PPMSE resmi yang memenuhi kualifikasi. Hingga saat ini tersedia 9 PPMSE SIPLah, yang dapat Anda lihat pada laman utama situs https://siplah.kemdikbud.go.id/index.php/kunjungi#PPMSE.
Bagaimana Cara Mendaftar Sebagai Penyedia SIPLah?
Persyaratan dan cara mendaftar sebagai Penyedia dapat dilihat pada artikel dengan klik tulisan ini atau dengan mengunjungi situs masing-masing PPMSE dan pada informasi berikut bit.ly/siplah-daftar.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.