Tujuan Penggunaan SIPLah

SIPLah digunakan untuk mempermudah proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) oleh satuan pendidikan agar lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan anggaran perbelanjaan yang sudah diatur pada Permendikbud No. 14/2020.

 

Manfaat Penggunaan SIPLah

Dengan SIPLah, satuan pendidikan dapat berbelanja kebutuhan sekolah secara daring, transparan, dan aman karena dilengkapi dengan dokumen yang mendukung pelaporan dana BOS.

 

Sebelumnya
Selanjutnya
7775375428377

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.