Transaksi Belum Selesai adalah sebuah transaksi yang telah diproses oleh satuan pendidikan melalui platform SIPLah, namun transaksi tersebut belum dilakukan proses penyelesaian maupun penutupan dan/atau pembatalan hingga akhir periode tahun anggaran sehingga status transaksi didalam sistem belum menjadi “selesai” atau “ditutup”.

Beberapa contoh transaksi yang belum selesai yaitu:

  • Satuan pendidikan tidak menerima barang yang dipesan namun tidak dilakukan komplain ataupun pembatalan/penyelesaian transaksi;
  • Satuan pendidikan belum membayar barang yang telah diterima sesuai dengan alur yang telah disediakan didalam SIPLah;
  • Satuan pendidikan membuat transaksi ganda namun tidak dilakukan pembatalan/penyelesaian transaksi ganda terkait, dan lain sebagainya.

Transaksi satuan pendidikan dikategorikan sebagai Transaksi Belum Selesai jika pembelanjaan barang/jasa pada SIPLah terdeteksi belum selesai/ditutup.

Transaksi belanja Anda berstatus “selesai” jika:

  1. Telah melakukan pembayaran terhadap pembelanjaan barang/jasa pada SIPLah dan telah mengkonfirmasi pembayaran (dengan mengunggah bukti bayar pada website mitra SIPLah apabila pembayaran dilakukan dengan transfer manual/kliring bank) sehingga terbit invoice pembelanjaan; atau
  2. Telah dilakukan kesepakatan penyelesaian dan/atau pembatalan transaksi melalui SIPLah sehingga transaksi menjadi berstatus “ditutup”.

Catatan: Selesaikan setiap tahapan transaksi yang Anda lakukan melalui SIPLah dan pastikan Anda tidak melakukan pemesanan berganda.

Apabila anda memiliki pemesanan berganda, silahkan mengajukan surat pembatalan/penyelesaian transaksi terhadap transaksi duplikat atau ganda yang tidak ingin dilanjutkan di platform Mitra PPMSE agar transaksi dapat ditutup Mitra PPMSE dan dianggap selesai. Hanya transaksi ganda yang belum dilakukan pembayaran yang dapat dibatalkan/diselesaikan.

 

Sebelumnya
Selanjutnya
7007630400153

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.