Untuk mengakomodasi sistem administrasi sekolah yang lebih terdokumentasi dan akuntabel, Halaman Pemetaan Pembelanjaan (HPP) hadir sebagai salah satu rangkaian pengintegrasian tata kelola dana BOSP.
Apa Itu Halaman Pemetaan Pembelanjaan?
Halaman Pemetaan Pembelanjaan (HPP) merupakan portal integrasi ARKAS dan SIPLah saat berbelanja melalui SIPLah. Satuan pendidikan dapat mencatatkan atau memetakan detail pembelanjaan dengan perencanaan ARKAS melalui HPP saat berbelanja di SIPLah. Detail pembelanjaan yang telah dicatat pada HPP akan secara otomatis tercatat pada ARKAS. Dengan adanya HPP, satuan pendidikan dapat berbelanja sesuai dengan RKAS yang telah diajukan atau disahkan pada ARKAS karena sistem ARKAS dan HPP telah saling terintegrasi.
Catatan:
Halaman Pemetaan Pembelanjaan hanya dapat diakses oleh Kepala Sekolah, PLT Kepala Sekolah, atau Pelaksana PBJ dan hanya bisa diakses oleh 1 orang dalam waktu yang bersamaan.
Fungsi Halaman Pemetaan Pembelanjaan
1. Sebagai alat bantu standarisasi pembelanjaan agar meminimalisir ketidaksesuaian dalam pencatatan pembelanjaan
2. Pembelanjaan berfokus pada kebutuhan sekolah karena terpetakan melalui dokumentasi yang teratur sehingga memudahkan dalam proses pelaporan
3. Semua aktor memiliki andil dalam penentuan standar harga yang sesuai untuk masing-masing daerah
Syarat Berbelanja di SIPLah dengan Halaman Pemetaan Pembelanjaan
1. Sumber Dana sudah salur/dinyatakan salur (dapat dilihat dari konfirmasi BOS Salur)
2. Minimal telah mengajukan pengesahan Kertas Kerja di ARKAS 4 versi 4.2.3
3. Harga barang sesuai atau di bawah standar acuan harga
4. Sudah menggunakan ARKAS 4 versi 4.2.3
Alur Proses Berbelanja di SIPLah/ Pengelolaan Dana BOSP
Berdasarkan alur diatas maka berikut ini adalah 4 langkah penting yang harus diperhatikan saat berbelanja dengan HPP:
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.