Persiapan pengadaan merupakan tahap awal dari Proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)  oleh Satuan Pendidikan. Pada tahap ini hal paling penting adalah penetapan Sumber Dana. Sumber Dana yang dapat digunakan oleh Satuan pendidikan adalah sebagai Berikut: 

1. Dana Mandiri 

Satuan pendidikan dapat langsung melakukan proses belanja melalui SIPLah jika menggunakan sumber dana Mandiri. 

2. BOS Kinerja

Satuan pendidikan dapat langsung melakukan proses belanja melalui SIPLah jika menggunakan sumber dana BOS Kinerja. 

3. BOS Reguler 

Satuan pendidikan dapat melakukan perencanaan belanja di ARKAS terlebih dahulu sebelum melaksanakan proses belanja melalui SIPLah, 

4. BOS Kinerja dan BOS Reguler 

Apabila Dana BOS Kinerja tidak mencukupi dapat menggunakan BOS Reguler dengan catatan melakukan perencanaan anggaran sekolah ulang (Perubahan/Pergeseran) di ARKAS kemudian dapat melanjutkan proses belanja melalui SIPLah. 

Contoh Kasus:
Satuan Pendidikan merencanakan pembelian buku dengan total transaksi 50 Juta Rupiah sedangkan Dana BOS Kinerja yang dimiliki oleh sekolah hanya 15 Juta Rupiah 

Solusi: 

Dana BOS Kinerja dapat langsung dilakukan belanja sebesar 15 Juta Rupiah kemudian Satuan Pendidikan dapat melakukan perencanaan anggaran ulang (perubahan/pergeseran) di ARKAS  sebanyak 35 Juta menggunakan Dana BOS Reguler.

Saat berbelanja Buku Kurikulum Merdeka di SIPLah Satuan Pendidikan WAJIB memperhatikan hal-hal berikut ini: 

a. Satu Pesanan hanya untuk satu SUMBER DANA SIPLah

2. Memilih SUMBER DANA SIPLah untuk Buku Kurikulum Merdeka  2023 yang telah ditentukan sebagai berikut: 

  • BKM2023 - Bos Kinerja
  • BKM2023 - Bos Reguler
  • BKM2023 - Mandiri

Dalam persiapan pengadaan, Pelaksana Pengadaan harus menyiapkan dokumen perencanaan yang meliputi: 

  1. Jumlah barang/jasa;
  2. Spesifikasi/ruang lingkup barang/jasa;
  3. Waktu dan lokasi serah terima;
  4. Alokasi anggaran; dan
  5. Persyaratan Penyedia
Penting! 

Jika terdapat ketidaksesuaian antara Nilai Pesanan dengan Dana yang dimiliki oleh Satuan Pendidikan, Satuan Pendidikan harus melakukan pembatalan transaksi sebelumnya dan penyesuaian pada pesanan baru.

 

Sebelumnya
Selanjutnya
19315393396633

Komentar

1 comment

Please sign in to leave a comment.