Anda dapat melaporkan PPMSE dan Penyedia yang menjual barang dan jasa dengan harga yang tidak wajar atau tidak sesuai Standar Satuan Harga (SSH) melalui formulir pada Pusat Bantuan SIPLah. Berikut langkah-langkahnya:
1. Anda dapat masuk ke Pusat Informasi SIPLah kemudian klik Hubungi kami pada bagian kanan atas.
2. Anda akan diarahkan pada formulir pengaduan pada laman Pusat Bantuan SIPLah.
3. Masukkan alamat email Anda. Pastikan alamat email yang Anda masukkan aktif dan benar.
4. Pilih Sekolah pada kolom Tipe Pengguna.
Catatan! Laporan mengenai harga barang dan jasa tidak sesuai Standar Satuan Harga atau tidak wajar hanya bisa dilakukan oleh tipe pengguna Sekolah.
5. Masukan Nama Sekolah.
6. Masukan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
Catatan! Cek Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) di https://referensi.data.kemdikbud.go.id / kemudian ke Data Master Pendidikan
7. Pilih Provinsi kemudian Kota/Kabupaten sesuai lokasi sekolah Anda.
8. Pilih Tim SIPLah Kemendikbud pada kolom Pertanyaan Kepada.
Catatan! Pertanyaan hanya dapat dikirimkan kepada Tim SIPLah Kemendikbud
9. Pilih Pelaporan Harga Tidak Sesuai pada kolom Kategori Pertanyaan.
10. Pilih Harga di Atas Standar Satuan Harga atau Harga Tidak Wajar pada kolom Subkategori.
Catatan! Pilih subkategori sesuai dengan penemuan masalah/kasus harga yang ingin Anda adukan.
- Harga di Atas Standar Satuan Harga: jika Anda menemukan harga di SIPLah tidak sesuai dengan ketentuan SSH pada daerah Anda.
- Harga Tidak Wajar: jika Anda menemukan harga di SIPLah di atas harga pasar.
11. Masukkan tautan barang/jasa dengan harga tidak sesuai yang akan dilaporkan.
12. Masukkan Nama PPMSE SIPLah yang menyediakan barang/jasa dengan harga tidak sesuai berdasarkan tautan sebelumnya.
13. Masukkan Nama Penyedia barang/jasa yang menjual dengan harga tidak sesuai tersebut.
14. Masukkan tautan Penyedia barang/jasa dengan harga tidak sesuai yang akan dilaporkan.
15. Masukkan Wilayah Penyedia Barang/Jasa dengan harga tidak sesuai.
16. Isi kolom Perihal dengan jenis laporan yang ingin Anda laporkan.
17. Jabarkan permasalahan Anda pada kolom Detail Permasalahan.
18. Centang kotak Lampiran Wajib dan klik tambahkan file untuk melampirkan tangkapan layar barang/jasa dengan harga tidak sesuai yang akan dilaporkan.
Catatan! Pastikan tangkapan layar yang Anda lampirkan menampilkan informasi nama PPMSE, nama penyedia, dan harga barang/jasa di SIPLah dan juga tangkapan layar dari produk dengan SSH atau harga di marketplace lain sebagai bahan perbandingan. Anda dapat mengirimkan 1-5 tangkapan layar.
Di bawah ini merupakan contoh tangkapan layar yang benar.
19. Klik Kirim. Laporan Anda pun terkirim dan akan kami proses dan tangani.
Terima kasih Anda telah berpartisipasi dan membantu kami dalam upaya meningkatkan pelayanan dan pengalaman berbelanja di SIPLah dengan melakukan pelaporan harga barang jasa yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan Standar Satuan Harga.
Komentar
0 comments
Please sign in to leave a comment.