Dengan adanya Halaman Pemetaan Pembelanjaan (HPP),  kini Anda bisa melakukan pembelanjaan pada SIPLah dengan ketentuan sebagai berikut: 

1. Pastikan Kertas Kerja pada ARKAS Anda telah diajukan/disahkan sebelum berbelanja di SIPLah. 

2. Pastikan dana BOSP Anda telah terkonfirmasi salur. 

 

Setelah memastikan dua hal di atas, Anda dapat melakukan transaksi pada SIPLah dengan langkah-langkah berikut ini:

1. Klik Masuk pada website mitra SIPLah yang telah dipilih untuk berbelanja. Anda dapat masuk ke website mitra melalui website SIPLah berikut: https://siplah.kemdikbud.go.id/ 

Log in website Mitra.png

2. Klik Masuk dengan Akun Dapodik untuk masuk ke Mitra SIPLah.
3. Masukkan alamat email dan password yang telah terdaftar di Dapodik dan klik Masuk.

4. Setelah berhasil masuk, Anda dapat berbelanja barang/jasa pada website Mitra sesuai dengan perencanaan pada ARKAS. Setelah memasukkan barang ke Keranjang Anda dapat melanjutkan ke laman checkout. Klik “Lanjut ke Halaman Checkout” dan semua barang yang ada pada laman keranjang otomatis akan diproses ke laman checkout.

5. Klik “Hapus Barang” jika terdapat barang yang ingin dihapus pada halaman Keranjang atau checkout.

6. Setelah berhasil masuk, Anda dapat berbelanja barang/jasa pada website Mitra sesuai dengan perencanaan pada ARKAS. Selanjutnya, Anda dapat memilih metode pengiriman dan detail lainnya pada halaman keranjang dan klik Buat Pesanan Baru pada keranjang Anda untuk melanjutkan transaksi. 

7. Klik "Lanjutkan Pemesanan" setelah mencentang pada kotak persetujuan terhadap ketentuan tentang pedoman pengadaan barang/jasa yang berlaku.

8. Klik Lanjutkan untuk beralih ke Halaman Pemetaan Pembelanjaan.

9. Apabila Anda ingin membuat pesanan barang lain dalam satu sumber dana yang sama dengan pencatatan sebelumnya maka klik tombol “Lanjutkan Pemetaaan Pesanan”. Anda akan diarahkan ke halaman terakhir ketika membuat draf pemetaan sebelumnya, dan barang tersebut akan muncul pada uraian.

10. Apabila Anda ingin membuat pesanan barang baru dengan sumber dana yang berbeda dengan pencatatan sebelumnya maka klik “Kembali ke Keranjang”

11. Klik  “Hapus”  untuk menghapus barang yang ada di keranjang. 

Apabila telah dialihkan ke Halaman Pemetaan Pembelanjaan, maka satuan pendidikan dapat mulai memetakan pembelanjaan. Langkah selanjutnya adalah memilih Sumber Dana yang akan digunakan untuk berbelanja.

 

Sebelumnya
Selanjutnya
12956228247577

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.