Satuan pendidikan harus melengkapi keterangan NPWP sebelum berbelanja melalui SIPLah. Dengan melakukan ini Satuan Pendidikan dapat menikmati kemudahan perpajakan saat berbelanja di SIPLah. 

Untuk melakukan perbaikan/pembaruan data NPWP, Satuan Pendidikan dapat mengakses laman https://bos.kemdikbud.go.id/. Informasi yang diisi akan secara otomatis memperbarui data pada Dapodik dalam waktu 1x24 jam.

Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk memperbarui data NPWP Satuan Pendidikan di BOS: 

 

1. Kunjungi laman https://bos.kemdikbud.go.id/

2. Masuk dengan klik tombol Login

Tahap_2_Login.png

 

3. Masukan akun Satuan Pendidikan Anda dan klik Sign In

rsz_laman_login.png

4. Klik Perbaiki Data NPWP pada dashboard Anda

Group_3.png

5. Setelah klik, Anda akan mendapatkan tampilan berikut ini:

NPWP_1.png

6. Isi 15-19 digit NPWP Subunit terdaftar pada kolom Nomor Identitas Subunit Organisasi Baru.

Group_5__1_.png

Perlu Diingat!

  1. Satuan Pendidikan Negeri menggunakan NPWP Dinas Pendidikan yang menaungi Satuan pendidikan terkait:
    a. 15 digit NPWP Dinas
    b. Plus 4 Digit Kode Subunit
  2. Satuan Pendidikan Swasta menggunakan NPWP Institusi/Yayasan yang menaungi 
  3. Apabila terdapat Satuan pendidikan Negeri yang di daerahnya memiliki Peraturan Daerah yang memberikan NPWP bagi masing-masing Satuan Pendidikan Negeri, maka dapat memasukkan 15 digit NPWP tersebut
  4. Untuk Satuan Pendidikan yang belum memiliki Kode Subunit, atau di Daerahnya memiliki ketentuan sebagaimana disebutkan pada poin 3, ataupun Satuan Pendidikan swasta maka 4 digit terakhir dapat diisi “0000”, sehingga yang terisi adalah 15 digit NPWP yang berlaku ditambah “0000”

7. Isi kembali 15-19 Digit NPWP Subunit terdaftar pada kolom Konfirmasi Nomor Identitas Subunit Organisasi NPWP Baru.

8. Setelah melakukan pengisian data, klik tombol “Ubah” agar perubahan/perbaikan data NPWP dapat tersimpan.

9. Silakan logout dan login kembali agar proses sinkronisasi data dengan Dapodik dapat mulai berlangsung.

10. Apabila setelah 1x24 jam data masih belum berubah, Anda dapat menghubungi pusat bantuan SIPLah melalui laman https://pusatinformasi.siplah.kemdikbud.go.id/.

Sebelumnya
Selanjutnya
11948161122841

Komentar

0 comments

Please sign in to leave a comment.